Muliakan Identitas Budaya, Gubernur Koster Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Masifkan Penggunaan Aksara Bali

DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi pemerintah, hingga pelaku usaha swasta untuk bersama-sama memuliakan identitas peradaban Bali melalui penggunaan Aksara Bali secara masif di ruang publik. Ajakan ini merupakan bagian dari upaya besar menjaga kedaulatan budaya Bali di tengah gempuran globalisasi.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018, penggunaan Aksara Bali bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud penghormatan terhadap warisan leluhur. Gubernur Koster menekankan bahwa sudah saatnya kearifan lokal ini menempati posisi terhormat di tanah kelahirannya sendiri.

Dukungan Penuh dari Puri Andul Jembrana Kebijakan progresif ini mendapat sambutan hangat dari tokoh muda sekaligus pemimpin organisasi di ujung barat Pulau Dewata. Ketua Umum Puri Andul Jembrana, I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana, atau yang disapa akrab Agung Gempa, secara tegas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap visi besar Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam pernyataannya, Agung Gempa menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata yang sangat dinantikan oleh krama Bali. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Bapak Wayan Koster telah berhasil menciptakan payung hukum yang sangat fundamental bagi kelestarian budaya.

“Titiang selaku Ketua Umum Puri Andul Jembrana menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Pak Koster telah membuat regulasi yang sangat kokoh. Hal ini merupakan pondasi kuat yang akan memperkuat implementasi di lapangan untuk benar-benar Ngajegan Taksu Bali,” tegas sosok yang juga merupakan Pratisentana Shri Nararya Kresna Kepakisan tersebut.

Menurut Agung Gempa, regulasi yang kokoh ini memberikan kepastian dan arah yang jelas bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan puri, dalam menjaga api peradaban Bali. Beliau menilai bahwa dengan adanya ketegasan aturan, upaya pelestarian Aksara Bali tidak lagi hanya menjadi imbauan, melainkan gerakan masif yang menyentuh hingga ke pelosok desa.

“Regulasi ini memberikan rasa bangga dan percaya diri bagi kita semua. Dengan visualisasi Aksara Bali yang masif di ruang publik, kita tidak hanya menjaga tradisi, tetapi juga memancarkan kembali aura keagungan Bali yang autentik. Puri Andul berkomitmen penuh mendukung kebijakan ini demi masa depan generasi kita,” imbuh Agung Gempa.

Sinergi Budaya dan Teknologi Sejalan dengan keahliannya di bidang teknologi informasi, Agung Gempa juga melihat bahwa regulasi ini menjadi pintu masuk bagi digitalisasi budaya yang lebih modern. Beliau berharap kesadaran masyarakat akan semakin meningkat dalam menggunakan Aksara Bali, baik di papan nama bangunan fisik maupun di ranah digital.

Pemerintah Provinsi Bali pun memastikan akan terus bersinergi dengan tokoh-tokoh masyarakat dan lembaga adat guna memastikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dapat dirasakan manfaatnya secara luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *